Romo Kefas: Toleransi dan Persaudaraan Bangsa Harus Dijaga Bersama
BANTUL — Jurnalis PEWARNA Indonesia sekaligus salah satu Founder LKBH PEWARNA Indonesia dan penggiat budaya, Kefas Hervin Devananda atau yang akrab disapa Romo Kefas, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga semangat toleransi dan persaudaraan menyikapi dinamika sosial yang terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat dihubungi melalui saluran WhatsApp oleh tim media, Romo Kefas menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku.
“Indonesia dibangun di atas keberagaman budaya, suku, dan agama. Karena itu semua pihak harus menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah persatuan,” ujar Romo Kefas, Selasa (26/5).
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal yang wajar, namun penyelesaiannya harus tetap mengedepankan kebijaksanaan dan nilai kemanusiaan.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian bersama pemerintah daerah yang bergerak cepat melakukan pengamanan dan mediasi sehingga situasi di lapangan dapat tetap terkendali.
“Kita patut mengapresiasi aparat dan pemerintah daerah yang memilih jalur komunikasi dan musyawarah demi menjaga kondusivitas masyarakat,” katanya.
Sebagai penggiat budaya, Romo Kefas menilai bangsa Indonesia memiliki warisan nilai luhur berupa gotong royong, tenggang rasa, dan hidup berdampingan di tengah perbedaan.
“Budaya bangsa kita mengajarkan untuk duduk bersama mencari solusi, bukan saling memperkeruh keadaan. Kerukunan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Romo Kefas juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu utuh maupun terverifikasi.
“Media sosial jangan dijadikan ruang memperbesar konflik. Gunakan media untuk membangun edukasi, kedamaian, dan persatuan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana damai serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum dan dialog yang sedang berjalan agar harmoni sosial di tengah masyarakat tetap terpelihara.


