BALAI KEREN Jadi Langkah Baru Pemkot Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik di Kecamatan
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui peluncuran program BALAI KEREN (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha). Program yang diinisiasi DPMPTSP Kota Bekasi ini resmi diperkenalkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai upaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kehadiran BALAI KEREN menjadi bentuk inovasi pelayanan berbasis wilayah yang memungkinkan warga mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih mudah dan dekat dari tempat tinggal mereka. Saat ini layanan tersebut telah tersedia di 12 kantor kecamatan di Kota Bekasi.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), hingga layanan izin di bidang kesehatan.
Selain pelayanan administrasi, BALAI KEREN juga menghadirkan pendampingan konsultasi usaha bagi masyarakat, termasuk terkait pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara legal dan lebih terarah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan. Dengan layanan yang hadir di kecamatan, proses menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan kepastian legalitas usaha.
Program BALAI KEREN juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan sekaligus memperkuat iklim investasi di Kota Bekasi melalui kemudahan akses perizinan di tingkat wilayah.
Dengan inovasi tersebut, Pemkot Bekasi optimistis masyarakat akan semakin terbantu dalam mengurus kebutuhan administrasi usaha serta lebih terdorong untuk mengembangkan usahanya secara resmi dan berkelanjutan.
Jurnalis: Romo Kefas
