Dirjen Bimas Kristen Tinjau Langsung Legalitas PGLII, Proses Pendaftaran Ulang Masuki Tahap Verifikasi
Jakarta, 14 Mei 2026 — Proses penguatan legalitas kelembagaan Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) memasuki tahapan penting. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI melakukan visitasi kelembagaan ke Kantor Pusat PGLII di kawasan Green Ville, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi administratif terkait proses pendaftaran ulang organisasi setelah perubahan nomenklatur kelembagaan dari Yayasan Persekutuan Injil Indonesia menjadi PGLII.
Tim dari Ditjen Bimas Kristen dipimpin Kasubdit Kelembagaan Marvel Ed Kawatu, S.Th., M.M., bersama Yasoni Kristianto dan Saul Meynhart. Dalam agenda tersebut dilakukan penelitian dokumen, pemeriksaan administrasi, serta dialog langsung bersama jajaran pengurus pusat PGLII.
Sejumlah pimpinan nasional PGLII hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Ketua Umum PGLII Pdt. Tommy O. Lengkong, M.Th., Ketua III Pdt. Dr. Robby R. Repi, S.H., M.Th., Sekretaris II Pdt. T. Yordan H. Panggabean, S.Sos., M.Si. (Han), hingga unsur komisi-komisi pelayanan nasional PGLII.
Kasubdit Kelembagaan Ditjen Bimas Kristen, Marvel Ed Kawatu, menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian administrasi dan kelengkapan dokumen sebelum diterbitkannya Surat Keputusan resmi atas nama PGLII.
“Hari ini kami hadir melakukan visitasi terkait permohonan pendaftaran ulang kelembagaan karena adanya perubahan nama dari SK sebelumnya. Selama ini dokumen yang ada masih menggunakan nomenklatur lama, sehingga diperlukan proses penyesuaian administrasi untuk penerbitan SK baru atas nama PGLII,” ujarnya.
Menurut Marvel, proses pemeriksaan berlangsung kondusif dan menunjukkan kesiapan organisasi dalam memenuhi persyaratan kelembagaan nasional.
Ia juga mengapresiasi kesiapan pengurus PGLII yang telah menyediakan seluruh dokumen pendukung secara lengkap dan sistematis.
“Dialog berjalan sangat baik. Kami melihat kesiapan administrasi yang cukup lengkap dan ini tentu membantu proses verifikasi,” katanya.
Setelah tahapan visitasi selesai, hasil pemeriksaan akan diproses lebih lanjut di lingkungan Direktorat Jenderal Bimas Kristen sebagai dasar penerbitan SK resmi kelembagaan PGLII.
Dalam kesempatan itu, pihak Ditjen Bimas Kristen turut memberikan penjelasan mengenai berbagai hak administratif dan fasilitas yang dapat diperoleh lembaga gerejawi yang telah terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Di antaranya adalah rekomendasi pengurusan hak kepemilikan tanah gereja, dukungan administrasi terkait aset kelembagaan, hingga fasilitas bebas bea masuk bagi barang pelayanan dari luar negeri seperti alat musik dan literatur rohani yang tidak diperjualbelikan.
Ketua Umum PGLII Pdt. Tommy O. Lengkong, M.Th. menyampaikan bahwa visitasi tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi yang telah berkembang sejak berdiri pada tahun 1974.
Ia menjelaskan bahwa secara historis organisasi tersebut awalnya berbadan hukum yayasan dengan nama Persekutuan Injil Indonesia sebelum kemudian berkembang menjadi PGLII seperti yang dikenal saat ini.
“Karena perubahan nama dan perkembangan organisasi, sampai saat ini memang belum ada SK resmi atas nama PGLII. Karena itu proses ini sangat penting bagi keberlanjutan pelayanan kami,” kata Tommy.
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen sejarah organisasi, administrasi kelembagaan, hingga legalitas pendukung telah dipersiapkan secara menyeluruh guna mendukung proses verifikasi pemerintah.
“Puji Tuhan semua berjalan lancar. Dokumen-dokumen tersedia lengkap sesuai perjalanan organisasi dari awal berdiri sampai perubahan menjadi PGLII,” ujarnya.
Tommy berharap proses administrasi yang sedang berlangsung dapat semakin memperkuat posisi dan pengakuan negara terhadap PGLII sebagai lembaga aras nasional yang aktif melayani gereja dan masyarakat Indonesia.
“Kami berharap penerbitan SK ini menjadi langkah baik bagi masa depan pelayanan PGLII agar semakin kuat, semakin tertata, dan semakin maksimal dalam melayani bangsa dan gereja di Indonesia,” tuturnya.
Sumber: Infokom PGLII
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
