DPD CENKRISINDO DIY Tekankan Pentingnya Ruang Dialog Pasca Penghentian Ibadah di Bantul
Yogyakarta — Dewan Pimpinan Daerah Central Kristen Indonesia (DPD CENKRISINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan menjaga suasana damai menyusul penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (27/5/2026), organisasi tersebut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi, namun tetap mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak memperluas polemik di ruang publik.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY, Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan penyelesaian persoalan kehidupan beragama harus dilakukan melalui komunikasi terbuka dan pendekatan yang mengedepankan rasa saling menghormati.
“Kami percaya setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik apabila semua pihak mengutamakan dialog, menjaga ketenangan dan menghormati hak sesama warga negara,” ujar Pdt. Soleman Samuel.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bantul, aparat keamanan, Kementerian Agama dan tokoh masyarakat yang telah melakukan mediasi sehingga kondisi tetap aman dan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.
Menurutnya, kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional yang dijamin negara dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Namun demikian, ia menilai persoalan administrasi terkait tempat ibadah juga perlu diselesaikan sesuai aturan yang berlaku dengan prinsip keadilan dan transparansi.
“Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak warga negara agar tercipta rasa keadilan dan kehidupan sosial yang harmonis,” katanya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengingatkan pentingnya menjaga citra Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah yang selama ini dikenal memiliki budaya toleransi dan kehidupan masyarakat yang rukun dalam keberagaman.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi maupun narasi yang dapat memecah persaudaraan di tengah masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kerukunan dan memperkuat semangat kebangsaan. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi sumber perpecahan,” ujar Pdt. Soleman Samuel.
Selain mendorong penyelesaian secara damai, DPD CENKRISINDO DIY juga berharap pemerintah daerah dapat terus membuka ruang komunikasi yang sehat antara masyarakat, tokoh agama dan aparat terkait demi menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Peristiwa penghentian ibadah di Bantul tersebut menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut isu kebebasan beragama dan kehidupan toleransi di tengah masyarakat yang plural.
Jurnalis : EL
Editor : Tim Redaksi


