Operasi Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad ungkap penyelundupan besar di jalur perbatasan RI–Malaysia.
Kubu Raya, 26 Maret 2026 — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad di wilayah Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai 55,297 kilogram.
Berikut kronologi lengkap kejadian:
Kamis, 12 Maret 2026
01.45 WIB
Personel Pos Sungai Tengah yang tengah melaksanakan patroli rutin mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di jalur perbatasan.
01.50 WIB
Aparat berupaya menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan. Namun kendaraan tersebut justru melarikan diri, memicu aksi pengejaran.
01.55 WIB
Tembakan peringatan dilepaskan untuk menghentikan kendaraan. Dalam pelariannya, pelaku membuang sejumlah paket ke pinggir jalan.
02.10 WIB
Aparat mulai melakukan penyisiran di lokasi ditemukannya paket-paket yang dibuang.
Pukul 03.30 WIB – 05.30 WIB
Tim gabungan berhasil menemukan 51 paket sabu dengan berat total 54,234 kilogram.
Pukul 07.00 WIB
Penyisiran lanjutan kembali menemukan satu paket tambahan seberat 1,063 kilogram.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 55,297 kilogram.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengamanan wilayah perbatasan akan terus diperkuat guna mencegah masuknya barang ilegal.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan oleh Pomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan.
Sementara itu, aparat masih melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas
