CENKRISINDO DIY Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Terkait Polemik GMS Bantul
Yogyakarta, Kamis 28 Mei 2026 — DPD CENKRISINDO DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi menyusul polemik penghentian ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Sewon, Bantul.
Dalam keterangannya, DPD CENKRISINDO DIY menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Forkopimda, Kementerian Agama, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat yang dinilai cepat melakukan mediasi serta menjaga situasi tetap kondusif.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., menegaskan bahwa kerukunan dan toleransi harus menjadi prioritas utama dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewenangan menjalankan aturan administrasi terkait penggunaan dan pendirian tempat ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, proses penyelesaian diharapkan tetap dilakukan dengan pendekatan yang adil, komunikatif, dan menghormati hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan semangat persaudaraan dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari penyebaran informasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan merusak hubungan sosial antarwarga.
Selain itu, gereja, tokoh agama, dan masyarakat diminta terus memperkuat komunikasi lintas iman serta menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Bantul disebut sebagai wilayah yang selama ini dikenal memiliki kehidupan sosial yang rukun dan menghargai keberagaman.
Karena itu, semua pihak diharapkan ikut menjaga nilai toleransi dan tidak mengambil tindakan yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Situasi di wilayah Sewon sendiri saat ini dilaporkan tetap aman dan terkendali setelah berbagai pihak melakukan koordinasi dan pendekatan persuasif.
Masyarakat diimbau tetap tenang serta mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah dan aparat terkait sesuai aturan hukum yang berlaku.
DPD CENKRISINDO DIY berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, dialog terbuka, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
Kedamaian Akan Tetap Terjaga Ketika Toleransi dan Dialog Menjadi Jalan Utama Menyelesaikan Perbedaan.
Romo Kefas


