Serahkan LKPD 2025, Bekasi Diuji di Meja Audit BPK: WTP Jadi Taruhan
BANDUNG, 31 Maret 2026 — Pemerintah Kota Bekasi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, menandai dimulainya proses audit yang akan menjadi penentu kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Sekretaris Daerah Djunaedi dan jajaran perangkat daerah terkait. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan.
Momentum ini menjadi krusial karena hasil audit BPK nantinya akan menentukan apakah Kota Bekasi mampu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah.
Wakil Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada BPK. Ini bagian dari komitmen kami terhadap akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa capaian WTP bukan sekadar target formal, melainkan ukuran nyata dari kualitas pengelolaan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan.
“WTP bukan hanya prestasi, tapi tanggung jawab yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Sementara itu, BPK memastikan bahwa proses audit akan dilakukan secara independen dan objektif, guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta kepatuhan terhadap regulasi.
Penyerahan LKPD ini sekaligus menjadi momen evaluasi bagi seluruh perangkat daerah di Kota Bekasi, apakah pengelolaan anggaran selama tahun 2025 telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kini, sorotan tertuju pada hasil audit BPK. Apakah Bekasi mampu kembali mempertahankan standar tertinggi, atau justru menghadapi catatan yang perlu dibenahi?
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi


