Jakarta, 27 Maret 2026 – Sebuah peristiwa menarik terjadi di wilayah perbatasan RI–RDTL. Tanpa operasi, tanpa penindakan, satu pucuk senjata api justru diserahkan secara sukarela oleh warga kepada TNI.
Kejadian ini berlangsung di Desa Alas, Dusun Fatuleki, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (26/03/2026).
Senjata api laras panjang jenis Springfield tersebut diserahkan oleh seorang warga berinisial Ibu MB (53) kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Fatuha.
Yang membuat peristiwa ini berbeda, penyerahan tersebut tidak terjadi karena tekanan, melainkan karena kesadaran.
Senjata tersebut diketahui merupakan peninggalan lama dari almarhum suaminya yang merupakan eks veteran. Selama bertahun-tahun disimpan, hingga akhirnya muncul kekhawatiran akan potensi bahaya.
Perubahan itu bermula dari pendekatan yang dilakukan personel Pos Fatuha.
Melalui kegiatan teritorial rutin seperti anjangsana, pelayanan kesehatan, hingga penyuluhan hukum, prajurit membangun komunikasi yang terbuka dengan warga.
Dari hubungan yang terjalin itu, kepercayaan pun tumbuh.
Tanpa diminta, Ibu MB akhirnya memutuskan menyerahkan senjata tersebut kepada TNI untuk diamankan.
Danpos Fatuha, Letda Arm Pijar Andarma, menilai kejadian ini sebagai bukti bahwa pendekatan humanis mampu menciptakan dampak nyata.
“Ketika masyarakat percaya, mereka akan bertindak dengan kesadaran sendiri. Ini yang kami bangun di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata api, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.
Lebih dari itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kesadaran bersama.
Di perbatasan, kepercayaan ternyata lebih kuat dari tekanan.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas


