Meski 37,4% ASN WFA, Pemkot Bekasi Pastikan Warga Tetap Terlayani
Bekasi, 25 Maret 2026 – Pasca libur panjang Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 37,4% ASN menjalankan tugas melalui skema Work From Anywhere (WFA), namun pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026, sebagai bagian dari penyesuaian pasca cuti bersama. Meski sebagian ASN tidak bekerja dari kantor, seluruh layanan publik tetap diupayakan berjalan optimal.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Walaupun ada penyesuaian sistem kerja, kami pastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, sistem WFA ini menjadi langkah adaptif dalam menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan. Seluruh perangkat daerah tetap siaga untuk memastikan layanan berjalan lancar.
Selain itu, momentum setelah libur panjang juga dimanfaatkan untuk mengingatkan seluruh ASN agar kembali fokus, disiplin, dan meningkatkan kualitas kinerja.
“Kami ingin ASN kembali bekerja dengan semangat baru dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tetap bisa berjalan efektif, meskipun sistem kerja mengalami penyesuaian. Di Kota Bekasi, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Jurnalis: Romo Kefas


