Pemkot Bekasi Perkuat Komitmen Ketenagakerjaan Inklusif, Difabel Didorong Miliki Peluang Karier yang Setara
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Kesempatan memperoleh pekerjaan dinilai sebagai hak setiap warga negara tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang, sehingga seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama membangun lingkungan kerja yang ramah dan setara.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menghadiri kegiatan kampanye kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas yang digelar oleh relawan WAFCAI (Wheelchair Foundation Care Indonesia) di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Bekasi, Minggu (28/6/2026).
Dalam suasana yang penuh keakraban, Harris Bobihoe menyempatkan diri berdialog dengan para penyandang disabilitas serta para relawan yang selama ini aktif melakukan pendampingan dan advokasi. Menurutnya, kehadiran komunitas dan organisasi sosial memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan diri penyandang disabilitas agar mampu bersaing di dunia kerja.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial, guna memperluas akses pelatihan kerja serta kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkarya. Pemerintah akan terus mendorong terciptanya kesempatan kerja yang lebih terbuka melalui berbagai program pelatihan, peningkatan kompetensi, dan kerja sama dengan dunia usaha,” ujar Harris Bobihoe.
Menurutnya, pembangunan yang inklusif tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur yang ramah disabilitas, tetapi juga melalui kebijakan yang memberikan kesempatan setara dalam bidang ketenagakerjaan. Karena itu, dukungan terhadap penyandang disabilitas perlu menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, para relawan WAFCAI juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan perusahaan agar semakin terbuka menerima tenaga kerja penyandang disabilitas berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya memperluas akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, salah satunya melalui penyelenggaraan Job Fair Inklusif yang memberikan ruang bagi perusahaan dan pencari kerja difabel untuk saling bertemu. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat kesetaraan kesempatan kerja di Kota Bekasi.
Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, Kota Bekasi berupaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah tanpa adanya diskriminasi.
Jurnalis: Romo Kefas


